
Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menggelar pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Esaam Althaqafi. Pertemuan yang membahas penyelenggaraan umrah tersebut digelar di ke Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta pada Rabu (16/6/2021) kemarin. Sesditjen PHU Kemenag Ramadhan Harisman berharap Indonesia mendapatkan izin memberangkatkan jemaah umrah.
"Kami sangat berharap Indonesia bisa memberangkatkan jemaah umrah, apalagi jika setelah penyelenggaraan haji nanti kondisi pandemi membaik," ujar Ramadhan melalui keterangan tertulis, Kamis (17/6/2021). Kemenag melakukan koordinasi lebih dini untuk membahas rencana penyelenggaraan dan pengaturan umrah 1443 H. Selama ini, penyelenggaraan umrah biasanya dimulai pada Muharram, setelah musim haji.
Ramadhan juga menyampaikan apresiasi atas upaya Dubes Saudi mengklarifikasi isu isu perhajian, baik yang terkait diplomasi maupun kuota haji. Kemenag, kata Ramadhan, juga mengapresiasi putusan Arab Saudi membatasi jemaah haji 1442 H hanya untuk domestik dan ekspatriat yang tinggal di Saudi. "Putusan Saudi memiliki semangat yang sama dengan Indonesia, yakni memprioritaskan keselamatan jiwa jemaah," tutur Ramadhan.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula dr Rahmat dan dr Hendro yang mewakili Pusat Kesehatan Haji Kemenkes. Selain Ramadhan, tim dari Kemenag yang hadir, adalah Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, Direktur Pengelolaan Dana Haji Jaja Jaelani, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin.