Berikut adalah cara mengecek penerima BLT UMKM 2021 atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah. Anda dapat mengecek secara online melalui bagi nasabah BNI. Selain itu, Anda juga dapat mengeceknya di untuk nasabah BRI.
Penerima BLT UMKM tahun 2021 ini menerima sejumlah Rp 1,2 juta yang disalurkan langsung ke rekening penerima BPUM. Adapun penyaluran BLT UMKM 2021 ini melalui dua bank yaitu BRI dan BNI. Untuk mengeceknya, Anda bisa mengikuti langkah langkah di artikel ini.
Pemerintah mengimbau, penyaluran bantuan UMKM ini untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik. "Masyarakat juga dihimbau untuk mengecek terlebih dahulu status penerimaan BPUM di link yang resmi diberikan oleh bank penyalur sehingga pencairan akan semakin efisien dan efektif" tulis akun Kemenkopukm di akun resmi Instagramnya pada hari Jumat (23/4/2021). Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:
1. Yang sudah menerima, 2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan, 3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.
Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021). "Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy. BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.
Pada 2021, masing masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta. "Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya. Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.
Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan. "Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy. Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota.
Masuk ke laman Isi nomor KTP Pilih Cari
Akan ada pemberitahuan jika anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021 Masuk ke laman Isi nomor KTP
Masukkan kode verifikasi Klik proses Inquiry Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak
Warga Negara Indonesia Memiliki KTP Elektronik Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.