Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan jalani pemeriksaan di Polres Demak, Jawa Tengah, Senin (9/8/2021. Pemeriksaan itu guna meminta klarifikasi Nikita Mirzani, terkait aduan orang bermana Abdul Malik, yang menuduhnya melakukan pencemaran nama baik di media sosial. Namun, Nikita Mirzani tidak hadir penuhi panggilan Polres Demak.
"Oh (Nikita Mirzani), tidak hadir," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Demak, AKP Guyup ketika dihubungi Warta Kota, Senin siang. Guyup menambahkan, wanita yang akrab disapa Niki itu tidak memberikan keterangan terkait ketidak hadirannya ke Polres Demak. "Tidak ada keterangan dari dia (Nikita Mirzani). Lagi pula ini delik aduan ya, jadi masih dalam proses," ucapnya.
Namun, Guyup menyebut Polres Demak akan kembali melayangkan undangan pemanggilan terhadap Nikita Mirzani ke Polres Demak. "Nanti akan dipanggil lagi," ujar AKP Guyup. Diberitakan sebelumnya, seseorang bernama Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak, 11 Juni 2021 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Abdul Malik merasa namanya dicemarkan, usai Nikita Mirzani mengunggah dua foto dirinya di instagram story, Rabu (9/6/2021). Tak hanya memajang dua foto saja, Nikita Mirzani juga diduga melakukan penghinaan dan ancaman kepada Abdul Malik di instagram kala itu. Dalam laporan Abdul Malik, Nikita Mirzani dijerat dengan pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 310 KUHP.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.