Polisi telah menetapkan musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Sehari sebelum statusnya dinaikkan, istri Jerinx SID, Nora Alexandra rupanya sempat menghubungi Adam Deni untuk mengajak berdamai. Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (9/8/2021).
Kepada awak media, Adam Deni mengatakan Nora Alexandra menghubunginya melalui Direct Message (DM) Instagram. "Kalau tanggapan dari pihak terlapor maupun istrinya tidak ada. Cuma kemarin H 1 pengumuman, tepatnya di Jumat malam," kata Adam Deni. "Istrinya ada chat ke saya di Instagram untuk mengajak damai," sambungnya.
Kendati demikian, Adam Deni mengaku sudah menutup pintu damai jauh sebelum membuat laporan ke polisi. Alhasil, ia pun mengabaikan ajakan mediasi dan damai dari Nora Alexandra untuk suaminya tersebut. "Karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada mediasi, tidak ada kata damai, dan tidak ada hal hal lain yang memengaruhi masalah ini," terang Adam Deni.
"Jadi saya tidak akan membalas chat dari siapapun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," paparnya. Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadap Adam Deni. Jerinx kedapatan mengancam Adam Deni dengan menggunakan ponsel milik istrinya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Rabu (4/8/2021). Ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021), Adam Deni mengaku suara yang berbicara di telepon bukan Nora Alexandra. Melainkan drummer Superman is Dead (SID) itu yang langsung mencecarnya.
"Memang betul ketika yang saya laporkan saat ini mengancam saya via telepon," kata Adam Deni "Itu panggilan masuknya melalui nomor pribadi dari istri terlapor (Jerinx SID)." "Dan yang berbicara langsung itu suaminya (Jerinx SID)," tambahnya.
Meski demikian, Nora Alexandra juga dijadikan saksi dalam kasus tersebut. Kata Adam Deni, istri Jerinx tersebut sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik kepolisian Polda Metro Jaya. "Iya sudah diperiksa dan sudah di BAP juga oleh pihak penyidik ketika di Bali kemarin," terangnya.
Pada Jumat (30/7/2021), Adam Deni menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Machi Achmad. Kedatangannya bermaksud untuk menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Bukti yang diberikan berupa rekaman suara percakapan Jerinx dan Adam Deni.
Kemudian ponsel Adam Deni pun disita sebagai bagian dari proses hukum. "Hari ini mendampingi klien saya dalam pemenuhan panggilan kedua, agendanya hari ini hanya penyerahan alat alat bukti saja," kata Machi Achmad. "Seperti tadi dilakukan penyitaan terhadap handphone klien saya, tadi juga telah ditandatangani berita acara penyitaan dan tanda terima," sambungnya.
Menurut Machi Achmad, ponsel tersebut berisi rekaman ancaman yang dilayangkan Jerinx kepada kliennya. "Bukti bukti rekaman percakapan yang telah direkam oleh klien saya," terang Machi. "Tentunya tidak bisa dipublikasikan, tentunya harus diserahkan kepada pihak berwenang," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Adam Deni mengungkapkan kalau rekaman tersebut berdurasi lebih dari satu menit. Isinya yang paling menarik perhatian adalah Jerinx SID mengancam akan menginjak kepala Adam Deni di trotoar. "Durasi sekitar 1 menit 30 detik. Intinya ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'," ungkap Adam Deni.
"Itu sangat jelas dan memang dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," lanjutnya. Sebagai informasi, perseteruan Adam Deni dengan Jerinx SID bermula pada 2 Juli 2021. Jerinx menuduh Adam Deni telah menghilangkan akun Instagram miliknya.
Suami Nora Alexandra itu kemudian meminta maaf kepada Adam Deni lewat telepon, atas penghinaan dan tuduhan yang ia lontarkan. Namun sepertinya Adam Deni telah menentukan sikapnya, yaitu dengan tetap melaporkan Jerinx SID ke polisi. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.